Di tengah kemajuan teknologi pengobatan medis dan meningkatnya nilai kritis pasien, terjadinya konflik dan sengketa medis menjadi semakin umum di lingkungan rumah sakit. Menyikapi hal ini, Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. dan Dr. dr. Beni Satria, M.Kes, M.H. memperkenalkan suatu mekanisme penyelesaian masalah yang efektif melalui buku ini yang bertajuk “Penyelesaian Sengketa Medis di Rumah Sakit Melalui Unit Layanan Pengaduan” sebagai sarana solutif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bersama-sama seluruh stakeholder di bidang penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Para penulis menguraikan bagaimana Unit Layanan Pengaduan di rumah sakit dapat berfungsi sebagai jembatan yang sangat penting antara pasien dan penyelenggara pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit untuk membantu dalam mencapai resolusi yang tepat, cepat dan adil atas keluhan pasien dan menghindari campur tangan pihak tidak berkepentingan yang justru dapat memperkeruh situasi dan memperburuk keadaan ditengah pentingnya pelayanan kesehatan yang dapat mengganggu fokus tenaga kesehatan, tenaga medis dan rumah sakit.
Buku ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan praktis bagi para praktisi dan pengelola rumah sakit tetapi juga memberikan wawasan mendalam bagi para mahasiswa dan akademisi yang tertarik dalam studi tentang hukum kesehatan sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya.
Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis regulasi, administratif, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi penting atas adanya insiden yang tak diinginkan dalam upaya mengurangi serta menyelesaikan sengketa di rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan serta meningkatkan kepuasan pasien serta integritas profesi medis di Indonesia.
Manajemen Penyelesaian Sengketa Medis di Rumah Sakit Melalui Unit Layanan Pengaduan
About the Book
Disclosure of Material Connection: Some of the links in the page above are "affiliate links." This means if you click on the link and purchase the item, I will receive an affiliate commission. I am disclosing this in accordance with the Federal Trade Commission's 16 CFR, Part 255: "Guides Concerning the Use of Endorsements and Testimonials in Advertising."