Buku ini merupakan hasil dari serangkaian kajian yang mendalam mengenai fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam konteks otonomi daerah yang diterapkan di Indonesia.
Di era desentralisasi, peran DPRD sebagai lembaga legislatif daerah semakin krusial dalam memastikan tercapainya pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, DPRD tidak hanya memiliki kewajiban untuk mengontrol kinerja kepala daerah, tetapi juga dituntut untuk beradaptasi dengan tantangan yang muncul dari dinamika kekuatan politik lokal dan nasional, serta dari penerapan prinsip-prinsip good governance.
Buku ini disusun untuk memberi wawasan yang komprehensif tentang mekanisme pengawasan DPRD, dimulai dari landasan teoritis, sistem pengawasan, hingga tantangan dan penguatan yang perlu dilakukan agar DPRD dapat berfungsi optimal. Kami berharap buku ini dapat bermanfaat bagi para akademisi, praktisi pemerintahan, anggota DPRD, mahasiswa, dan masyarakat umum yang tertarik pada kajian pemerintahan daerah dan otonomi.