
Buku ini hadir untuk memberikan wawasan kepada para pembaca, terutama praktisi dan akademisi di bidang perbankan syariah, mengenai penerapan prinsip pembiayaan yang selaras dengan nilai-nilai Al-Qur’an.
Keberadaan bank syariah sebagai lembaga keuangan yang berbasis prinsip syariah semakin relevan di tengah dinamika ekonomi modern. Namun, tidak terlepas dari tantangan, seperti risiko pembiayaan bermasalah. Oleh karena itu, buku ini mengupas prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition, dan Collateral) yang umum digunakan dalam analisis pembiayaan, dan meninjaunya dalam perspektif Al-Qur’an untuk menawarkan solusi yang lebih inklusif dan etis.
Buku ini tidak hanya memaparkan teori dan konsep, tetapi juga memberikan analisis empiris dari penerapan prinsip 5C di perbankan syariah. Harapannya, pembaca dapat memperoleh pemahaman mendalam mengenai bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat dioptimalkan untuk menciptakan sistem pembiayaan yang lebih adil dan seimbang.