PELINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JAMINAN PRODUK HALAL DALAM PERSPEKTIF SISTEM HUKUM

PELINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JAMINAN PRODUK HALAL DALAM PERSPEKTIF SISTEM HUKUM
About the Book

Di tengah meningkatnya kesadaran dan permintaan konsumen terhadap produk halal, pentingnya sebuah sistem hukum yang solid untuk menjamin kepatuhan terhadap standar halal menjadi krusial. Buku “Pelindungan Konsumen Terhadap Jaminan Produk Halal Dalam Perspektif Sistem Hukum” menawarkan analisis mendalam tentang bagaimana hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, melindungi hak-hak konsumen Muslim melalui jaminan produk halal.
Buku ini membahas secara ekstensif kerangka kerja legislatif yang mendukung perlindungan konsumen dalam konteks produk halal, meliputi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dalam sertifikasi halal. Dengan mengkaji implementasi undang-undang ini di lapangan, penulis mengungkap berbagai tantangan dan solusi dalam proses sertifikasi, pengawasan, dan penegakan hukum produk halal.
Pembaca akan mendapatkan pemahaman yang kuat tentang mekanisme hukum yang berlaku, termasuk bagaimana produsen, distributor, dan pengecer bertanggung jawab dalam memastikan kehalalan produk yang mereka tawarkan. Buku ini juga menjelajahi dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan produk halal, serta diskusi tentang bagaimana kebijakan ini mempengaruhi dinamika pasar lokal dan internasional.
“Pelindungan Konsumen Terhadap Jaminan Produk Halal Dalam Perspektif Sistem Hukum” adalah bacaan penting untuk para akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan tentu saja, konsumen yang ingin memahami hak-hak mereka dalam konteks produk halal. Buku ini juga berguna bagi pelaku usaha yang ingin memastikan produk mereka memenuhi ekspektasi konsumen Muslim, sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku. Dengan analisis yang komprehensif dan disertai data serta kasus aktual, buku ini berfungsi sebagai referensi yang berharga dalam memahami dan mengimplementasikan perlindungan konsumen di sektor produk halal.

Details
Disclosure of Material Connection: Some of the links in the page above are "affiliate links." This means if you click on the link and purchase the item, I will receive an affiliate commission. I am disclosing this in accordance with the Federal Trade Commission's 16 CFR, Part 255: "Guides Concerning the Use of Endorsements and Testimonials in Advertising."